Rabu, 22 Februari 2017

KODE ETIK WARTAWAN INDONESIA

Posted By: Alif Rohman - 09.28
KODE ETIK WARTAWAN INDONESIA

  1. Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
  2. Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informsi serta memberikan identitas kepada sumber informasi
  3. Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan plagiat.
  4. Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
  5. Wartawan Indonesia tidak menerima suap, dan  tidak menyalahgunakan profesi
  6. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the  record sesuai kesepakatan.
  7. Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab.

About Alif Rohman

SALAH SATU ANGGOTA SMAWA JURNAIST TEAM , MASUK DALAM DEVISI EDITOR DIBANTU DENGAN SILVY AST SEBAGAI WARTAWAN, DAN TRI PANDITO SEBGAI FOTOGRAFER .

0 komentar:

Posting Komentar

Ads

Copyright © 2015 All Rights Reserved

Designed by Templatezy